Memberikan perlindungan aset seperti rumah, apartemen, perkantoran dan lainnya beserta isinya atas dari risiko-risiko yang terjamin di dalam polis. Jenis asuransi yang memastikan bahwa properti tetap terlindungi dari risiko seperti kebakaran, bencana alam, atau pencurian selama proses administrasi berlangsung. Dapatkan perlindungan properti terbaik dengan mudah yang dirancang untuk kenyamanan Anda.
Pertanggungan dan Manfaat
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh hal-hal berikut:
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang terjadi secara tidak terduga, tiba-tiba, dan tidak sengaja selain dari risiko yang dikecualikan dalam polis.
3. Asuransi Gempa Bumi
Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi, serta tsunami.
Apa yang harus Saya lakukan jika terjadi kerugian atau kerusakan pada properti saya?
Anda dapat mengisi form Pelaporan Klaim Asuransi Harta Benda yang terdapat pada halaman Pelaporan Klaim di website MPMInsurance. Untuk pengajuan klaim dan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Whatsapp di nomor +62 81115 88676.
What is FAQ?
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat.
Fitur Layanan dan Benefit Tambahan
Bantuan Klaim yang Mudah
Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance