Asuransi Kendaraan Bermotor
Berkendaralah dengan rasa aman dan percaya diri karena kendaraan Anda telah kami lindungi sepenuhnya
Dunia investasi dan jenis instrumen investasi yang semakin berkembang dan bervariasi mendorong semakin banyak masyarakat yang mulai berinvestasi. Kemudahan akses kepemilikan aset atau investasi dalam berbagai instrumen juga turut mendukung meningkatnya masyarakat yang melakukan investasi dengan alasan dan tujuan masing-masing.
Beberapa instrumen investasi yang sudah akrab di telinga awam sekalipun, antara lain seperti saham, obligasi, reksa dana, foreign exchange, dan sebagainya. Namun, terdapat satu jenis instrumen investasi yang mungkin masih belum akrab terdengar, yaitu derivatif.
Derivatif menjadi salah satu instrumen investasi keuangan yang sudah terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) bersama saham, reksa dana, obligasi, foreign exchange, dan instrumen lainnya. Namun, derivatif sendiri termasuk salah satu jenis instrumen investasi keuangan yang belum banyak orang tahu, terutama mereka yang masih pemula di bidang investasi.
Baca Juga: Jenis-Jenis Saham Yang Wajib Diketahui Sebelum Anda Beli
Jika didefinisikan, derivatif memiliki pengertian sebagai kontrak perjanjian yang digunakan untuk pembelian atau penjualan aset dan komoditas antara dua pihak atau lebih yang menyetujui harga yang diperdagangkan.
Kontrak derivatif ini menjadi objek yang diperdagangkan oleh kedua belah pihak dengan kesepakatan yang terjadi di antara pihak – pihak yang melakukan perjanjian jual atau beli aset atau komoditas. Pada dasarnya, nilai dari kontrak dalam transaksi derivatif di masa yang akan datang dipengaruhi oleh harga induk aset atau komoditas induk tersebut.
Secara sederhana, derivatif dapat dipahami sebagai kontrak perjanjian tentang nilai atau harga jual dan beli suatu aset maupun komoditas antara dua pihak yang menjalankan transaksi dan memperkirakan harga di masa depan dengan mempertimbangkan potensi hasil atau keuntungan yang lebih besar.
Dasar dari konsep transaksi derivatif ini berawal pada tahun 1949 di Chicago, Amerika Serikat. Berangkat dari peristiwa yang dialami petani gandum di Chicago saat masa panen. Saat memasuki masa panen, harga dari gandum menjadi rendah karena stok gandum yang berlebih. Namun, saat tidak berada di masa panen, harga gandum justru akan lebih tinggi dibandingkan masa panen yang disebabkan adanya kelangkaan stok gandum. Hal tersebut sering membawa kerugian kepada para petani gandum di sana.
Baca Juga: Inilah Perbedaan Obligasi dan Saham
Kemudian, dalam rangka mengatasi permasalahan kerugian yang sering dialami para petani dan demi menjaga kestabilan harga gandum, Chicago Mercantile Exchange mengeluarkan kontrak perjanjian untuk pembelian gandum menggunakan instrumen derivatif. Ini membuat para petani akan menentukan kontrak harga agar dapat menjual gandum di masa mendatang.
Dengan konsep derivatif, petani gandum di Chicago akan menyimpan terlebih dahulu gandum dari stok hasil panen dan dijual di masa depan dengan harga yang telah ditentukan dalam kontrak. Jadi, petani tidak perlu lagi menjual seluruh gandum hasil panennya saat memasuki masa panen yang mana hal tersebut menjadi penyebab utama harga gandum turun karena stok gandum yang berlebih.
Peristiwa yang dialami petani gandum tersebut menjadi awal mula konsep derivatif. Pada prinsipnya, derivatif mengacu pada transaksi yang disepakati kedua belah pihak dengan kontrak derivatif untuk menjual aset atau komoditas di masa depan. Derivatif menjadi satu jenis instrumen investasi yang menggunakan perkiraan harga dengan potensi hasil yang lebih besar di masa depan, sehingga derivatif pada dasarnya termasuk memiliki risiko tinggi.
Instrumen investasi derivatif sendiri sudah terdaftar dan diawasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan terdiri dari beberapa produk keuangan, meliputi saham, obligasi, mata uang, suku bunga, indeks saham dan obligasi, dan lain – lain. Sedangkan produk komoditas derivatif, instrumennya diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
Instrumen investasi kontrak derivatif yang nilainya telah disepakati kedua belah pihak dengan potensi hasil yang menguntungkan di masa depan memiliki jenis dari produk derivatif itu sendiri. Secara umum, produk derivatif, antara lain:
Kontrak berjangka atau dikenal juga dengan futures contract merupakan bentuk paling sederhana. Secara definisi, derivatif kontrak berjangka merupakan bentuk perjanjian di antara dua pihak atau lebih dalam transaksi jual maupun beli suatu aset atau komoditas dengan nilai, jumlah, dan waktu yang telah disepakati semua pihak.
Dalam transaksi jenis kontrak berjangka, kedua belah pihak akan menetapkan harga sebuah aset maupun komoditas yang diperdagangkan sampai dengan waktu yang disepakati. Pada dasarnya, kontrak jenis ini dapat melindungi nilai dan spekulasi dari aset atau komoditas yang diperdagangkan.
Investor dalam hal ini bisa menjadi pihak penjual maupun pembeli. Dengan kesepakatan dan spekulasi akan harga di masa mendatang dalam waktu yang telah disepakati, penjual berspekulasi bahwa aset atau komoditas yang diperdagangkan akan memiliki harga yang mengalami penurunan, sedangkan pihak pembeli berspekulasi terhadap aset atau komoditas yang diperdagangkan mengalami kenaikan harga.
Tempat terjadinya transaksi derivatif kontrak berjangka sendiri berada di bursa berjangka dan diperdagangkan secara teratur.
Jenis yang kedua dari instrumen investasi kontrak derivatif yaitu kontrak serah. Kontrak serah atau forward contract sendiri pada dasarnya memiliki definisi yang sama dengan kontrak berjangka atau futures contract, yaitu perjanjian transaksi yang dilakukan dua pihak atau lebih yang menetapkan harga, jumlah, dan jangka waktu yang disepakati bersama.
Sedangkan perbedaan antara kontrak berjangka adalah jika kontrak berjangka kesepakatannya diatur dalam bursa berjangka, kontrak serah ini merupakan bentuk kesepakatan yang lebih bersifat fleksibel dalam menentukan kesepakatan karena kontrak ini bentuknya adalah kesepakatan pribadi di antara dua pihak tanpa melalui bursa.
Karena sifatnya yang fleksibel, kontrak serah dalam hal jumlah aset atau komoditas, nilai, dan tanggal pengiriman dapat disesuaikan antara kedua pihak. Transaksi dalam kontrak serah ini juga akan berakhir setelah adanya penyerahan secara fisik atas aset atau komoditas yang diperdagangkan.
Pada jenis kontrak derivatif ini, investor akan mempertimbangkan risiko atau nilai dari aset maupun komoditas yang diperdagangkan. Mereka memiliki hak untuk memberikan opsi jual ataupun opsi beli terhadap aset dan komoditas yang diperjualbelikan di periode akhir atau masa jatuh tempo yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, kontrak opsi ini sering digunakan untuk pertimbangan melindungi risiko dari nilai aset dan komoditas yang diperdagangkan.
Kontrak opsi ini sendiri, pada dasarnya memiliki dua jenis, yaitu:
Sesuai dengan namanya, kontrak opsi jenis opsi jual atau put option ini akan memberikan investor hak untuk melakukan pilihan jual terhadap aset atau komoditas yang diperdagangkan. Aset dan komoditas yang diperdagangkan tersebut memiliki nilai jual yang sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya. Opsi ini biasa dipilih oleh pemilik aset atau komoditas yang menjualnya karena pertimbangan risiko nilai aset yang akan menurun di masa depan.
Sama dengan jenis sebelumnya, opsi beli ini sesuai dengan namanya, yaitu kontrak yang memberikan investor hak untuk membeli aset atau komoditas yang diperdagangkan. Investor yang memilih opsi beli ini membeli instrumen aset atau komoditas yang diperdagangkan pada opsi jual sebelumnya dengan nilai yang disepakati. Opsi ini biasa dipilih oleh investor yang memiliki spekulasi bahwa aset atau komoditas yang dijual akan mengalami kenaikan harga di masa depan.
Pada kedua jenis derivatif kontrak opsi tersebut, semua pihak memiliki hak yang sama, namun tidak wajib untuk melakukan transaksi derivatif menggunakan harga yang telah ditentukan dalam kontrak.
Jenis kontrak derivatif berikutnya adalah kontrak swap. Pada jenis ini, kedua belah pihak akan melakukan transaksi berupa kontrak untuk saling menukar arus kas dalam jangka waktu dan dilakukan secara terus menerus sesuai dengan perjanjian kesepakatan kontrak.
Contoh kontrak jenis ini, misalnya interest rate swap atau pertukaran suku bunga antara kedua belah pihak dalam jangka waktu tertentu. Transaksi ini umum dilakukan oleh pihak yang salah satunya memiliki exposure suku bunga floating dengan pihak lain yang memiliki exposure suku bunga fix. Jenis kontrak swap sendiri tidak diperdagangkan di bursa saham dan biasanya dilakukan di antara bisnis atau lembaga keuangan.
Seperti yang telah diketahui oleh sebagian besar pelaku investasi dengan jenis instrumen apa pun, investasi tentu memiliki risiko, begitu pun transaksi derivatif memiliki risiko. Terlebih lagi, transaksi derivatif sendiri menggunakan spekulasi dalam menentukan kesepakatan harga di masa depan oleh kedua pihak yang melakukan transaksi.
Derivatif sendiri memiliki tujuan dalam melindungi nilai tukar terhadap aset atau komoditas yang diperdagangkan. Sementara dalam prosesnya, investasi instrumen derivatif dapat dikategorikan ke dalam proses yang rumit dan memiliki waktu yang lama, meskipun keuntungan yang dapat dihasilkan juga tinggi. Hal ini semakin meningkatkan risiko dari transaksi derivatif sendiri.
Risiko tinggi dari transaksi derivatif ini sebagian besar diperoleh dari prosesnya yang menggunakan spekulasi yang mana memperkirakan kenaikan atau penurunan harga tinggi yang belum tentu terjadi di masa depan atau jangka waktu yang disepakati. Oleh karena itu, transaksi derivatif memiliki risiko yang bahkan lebih tinggi dari instrumen investasi saham.
Derivatif dan saham, keduanya termasuk ke dalam berbagai jenis instrumen investasi yang bisa diperdagangkan. Keduanya sama – sama memiliki nilai jual dan beli, sama – sama memberikan keuntungan, dan sama – sama memiliki risiko. Namun, keduanya bukan instrumen yang sama, instrumen derivatif dan saham memiliki perbedaan.
Dari sedikiti penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan kedua instrumen investasi ini adalah, derivatif lebih mengacu pada kontrak perjanjian antar dua pihak yang melakukan transaksi, sedangkan saham mengacu pada kepemilikan saham dari sebuah perusahaan.
Derivatif sebagai salah satu instrumen investasi yang bisa diperdagangkan melalui bursa dagang, memiliki manfaat, antara lain:
Adanya kontrak derivatif bisa menjadi solusi untuk melindungi nilai suatu aset atau komoditas di masa depan.
Terdapat metode penyelesaian dalam transaksi derivatif:
Dengan adanya metode penyelesaian di atas, perolehan keuntungan yang diperoleh dari spekulasi menjadi sangat terbuka.
Untuk dapat melakukan perdagangan atau investasi menggunakan instrumen derivatif, berikut ini cara – caranya:
Derivatif dalam peran dan fungsinya sebagai salah satu instrumen investasi di pasar bursa, memiliki beberapa regulasi hukum sehingga transaksi derivatif meskipun memiliki risiko yang tinggi, namun tetap memiliki keamanan dan pengawasan. Dasar regulasi hukum yang mengatur derivatif, antara lain:
Produk derivatif yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu instrumen investasi yang dapat diperdagangkan dan memiliki dasar hukum yang mengatur regulasi transaksi derivatif dikenakan pajak transaksi sebagaimana diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 17 tahun 2009 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa.
Maka, sesuai dengan regulasi hukum yang mengatur pajak yang diimplementasikan pada transaksi derivatif di bursa, tarif pajak yang dikenakan dalam transaksi derivatif adalah sebesar 2,5 persen dari nilai margin awal.
Dari semua penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa derivatif adalah salah satu instrumen investasi yang terdaftar di pasar bursa serta memiliki dasar hukum yang mengatur regulasi transaksi.
Definisi dari derivatif adalah transaksi instrumen investasi yang berupa kontrak perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menyepakati tentang harga dan jangka waktu di masa depan. Derivatif memiliki beberapa jenis, di antaranya kontrak berjangka (futures contract), kontrak serah (forward contract), kontrak opsi (opsi beli dan opsi jual), serta kontrak swap.
Sebagai instrumen investasi, derivatif memiliki risiko tinggi karena keuntungan dari transaksi derivatif menggunakan spekulasi tentang nilai dan harga dari suatu aset atau komoditas di masa depan. Meskipun memiliki risiko yang sama, derivatif dan saham merupakan dua instrumen investasi yang berbeda.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.