Jenis-jenis Polis Asuransi Kebakaran yang Harus Diketahui

meta icon

Jenis-jenis Polis Asuransi Kebakaran yang Harus Diketahui

Apa itu asuransi kebakaran? Inilah salah satu asuransi yang akan menjamin kerugian karena kebakaran. Anda bisa menambahkan cakupan perlindungan juga agar objek dalam pertanggungan bisa lebih aman dari berbagai risiko. Asuransi kebakaran bisa digunakan untuk urusan komersial maupun pribadi (residensial). Untuk memahami apa saja jenis-jenis polis asuransi kebakaran, Anda bisa simak artikel berikut ini:

Apa Saja Jenis-jenis Polis dalam Asuransi Kebakaran?

Jika Anda punya aset berharga seperti pabrik, perlengkapan bisnis berjumlah besar, ruko, atau kantor, pertimbangkan asuransi kebakaran. Bukan hanya bisa mencakup perlindungan karena risiko terkena api kebakaran. Perlindungan aset juga bisa mencakupi risiko petir, ledakan, dampak asap kebakaran dan sebagainya.

Tapi cakupan tersebut akan bergantung pada kebijakan perusahaan asuransi terkait, paket asuransi, atau jenis polisnya. Tentunya agar Anda bisa lebih mudah membeli asuransi kebakaran sesuai kebutuhan, Anda harus tahu apa saja polis-polis tersebut.

Baca Juga: Kenali Produk Asuransi Kebakaran & Objek yang Ditanggung

Saya sudah mencoba mendaftar asuransi kebakaran untuk melindungi aset-aset bisnis saya. Kita bisa memilih cukup beragam kategori atau jenis-jenis polis asuransi kebakaran. Dari berbagai pilihan polis tersebut, tentunya kita akan lebih mudah menentukan polis yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Berikut ini beberapa polis produk asuransi kebakaran terbaik yang mungkin sesuai kebutuhan Anda

1. Adjustable Policy

Salah satunya adalah perhitungan kembali atau adjustable policy. Nilai premi untuk dibayarkan pada polis ini akan dihitung kembali saat akhir periode. Lalu bagaimana perhitungannya? Perhitungan tersebut akan disesuaikan rata-rata nilai deklarasi objek terkait. Jenis polis seperti ini biasanya cenderung fleksibel kalau dibandingkan jenis-jenis polis asuransi kebakaran yang lain.

Setidaknya berikut beberapa objek yang bisa masuk pertanggungan polis adjustable:

– Gudang pribadi

– Gudang umum

– Tangki minyak

– Pasar

– Toko atau kios

– Pabrik gula

Pada banyak kasus, perjanjian polis ini mengharuskan pembeli membayar premi sementara 75 persen. Untuk premi yang sebenarnya, dihitung kembali saat akhir periode. Kalau semisal hasil perhitungannya lebih rendah dibandingkan premi yang sementara, akan dikembalikan selisihnya.

Sementara jika nilai perhitungan lebih tinggi, pihak pemegang polis diharuskan membayar selisih tersebut. Jika Anda membutuhkan polis yang lebih fleksibel, maka adjustable policy ini layak dipertimbangkan. Tapi jangan lupa untuk memperhatikan apa saja objek-objek yang dapat masuk pertanggungan polis tersebut.

2. Polis Asuransi Kebakaran Standar

Asosiasi asuransi mengeluarkan polis standar sebagai acuan layanan produk asuransi yang resmi. Polis ini bisa menjadi standar tata kelola risiko kebakaran untuk lembaga atau perusahaan asuransi. Kehadiran polis ini bisa melindungi para pemilik bangunan baik itu dari kerusakan bangunan tersebut maupun hilangnya barang karena kebakaran.

Baca Juga: Bingung Cara Klaim Asuransi Kebakaran? Gini Loh Cara Mudahnya!

Lebih dari itu, polis standar mencakup juga kewajiban tanggung jawab secara hukum pihak ketiga atas kerusakan yang ada. Untuk polis standar ini, bisa dibedakan antara yang industri dan yang non-industri.

Dalam memahami polis asuransi kebakaran yang satu ini, Anda perlu memahami perbedaannya dari segi industri dan non-industri. Berikut penjelasan mengenai keduanya:

Industri

Kebakaran bisa saja membuat rugi lingkup industri baik itu skala kecil maupun besar. Polis standar untuk lingkup industri berarti akan menanggung kerugian dalam lingkup lingkungan industri tersebut jika kebakaran terjadi. Seperti yang kita tahu, lingkup industri memiliki banyak perlengkapan atau peralatan.

Jika kita lihat di pabrik-pabrik industri, tersimpan bahan baku dalam jumlah besar. Belum lagi perlengkapan bisnis dalam industri bisa memiliki nilai tinggi. Dengan adanya polis asuransi ini, semua itu merupakan tanggungan asuransi. Jenis polis ini akan termasuk asuransi machinery breakdown.

Berikut beberapa contoh peristiwa yang masuk tanggungan asuransi ini:

– Terjadinya ledakan yang berdampak secara fisik

– Tindak kriminal oleh manusia

– Mesin yang tidak terpasang sesuai standar rancangan

– Mesin yang terbentur keras, kejatuhan, maupun kemasukan benda yang sudah terlindungi

– Tenaga kerja lalai karena tidak ahli dan kurang ahli bekerja

– Terjadinya korsleting listrik dan masalah listrik lainnya

Jika kita lihat peristiwa-peristiwa di atas, tentu memang bisa saja terjadi. Adanya asuransi kebakaran mampu mengantisipasi hal-hal di atas dalam lingkup industri.

Non-Industri

Berbeda dengan polis non-industri ini yang tidak mesti mencakup lingkungan industri. Polis ini menanggung kerugian harta yang bergerak maupun tidak karena kebakaran. Misalnya saja kerugian karena rumah yang ditinggali mengalami kebakaran.

Baca Juga: Segini Loh Biaya Bangun Rumah 2 Lantai 7×12 Terlengkap

3. Polis Penilaian

Jenis-jenis polis asuransi kebakaran lainnya yaitu polis penilaian. Polis asuransi satu ini menanggung berdasarkan penilaian yang disetujui dua pihak. Penilaian ini harus objektif dari pihak tertanggung, lalu dua pihak harus setuju agar polis ini berlaku. Ada pun nilainya didapat dari harga pasar untuk objek pertanggungan terkait.

Sehingga antar satu kasus dengan kasus lainnya bisa sangat berbeda untuk polis penilaian ini. Jika kesepakatan tidak tercapai, maka polis penilaian tidak bisa berlaku begitu saja. Karena harus berdasarkan penilaian, maka penilaian tersebut harus dilakukan secara seobjektif mungkin.

4. Polis Tanpa Penilaian

Selain ada polis yang memerlukan penilaian objektif, ada juga polis yang tidak memerlukan penilaian seperti itu. Harga atau nilai pertanggungan akan ditentukan berdasarkan harga pembelian/biaya pembangunan. Biaya atau harga tersebut harus dikurangi terlebih dahulu dengan nilai penyusutan objek terkait secara wajar agar polis ini berlaku.

Polis ini akan sangat bergantung pada ketelitian biaya pembangunan maupun nilai penyusutan. Nilai pertanggungan dalam polis ini cenderung tidak diperkirakan, hanya sebagai batasan maksimal saja. Pada saat melakukan klaim, maka besaran nominal akan menyesuaikan nilai pada polis.

Ketika Anda punya asuransi yang polisnya seperti ini, pelajari ketentuan secara mendetail dan manfaat-manfaatnya.

5. Floating Policy

Berbeda dengan jenis-jenis polis asuransi kebakaran, polis floating atau mengambang ini pertanggungannya kurang jelas dibandingkan yang lain. Kegunaan utama dari polis mengambang yaitu agar bisa melindungi ketersediaan barang pada berbagai lokasi. Polis ini juga memakai satu saja batas uang untuk pertanggungan.

Namun Anda perlu tahu juga batasan tertentu dalam polis mengambang ini. Misalnya saja polis floating tidak bisa menanggung objek jika lokasinya di luar kota terkait. Jadi, objek yang berada pada kota sama yang akan masuk pertanggungan sementara yang di luar kota tidak masuk.

6. Reinstatement Policy atau Pemulihan Nilai

Lalu jenis polis yang terakhir adalah reinstatement policy. Pemulihan nilai atau reinstatement ini berarti biaya ganti ruginya mengikuti biaya untuk memulihkan objek kembali. Polis ini mencakup syarat lokasi sama juga untuk pemulihan kembali tersebut.

Baca Juga: Apa itu Reinstatement? Yuk Simak Ulasannya disini

Bukan hanya itu, tipe harta benda juga sama dan tidak terdapat tambahan di dalamnya. Itulah beberapa jenis polis yang ada dalam asuransi kebakaran. Asuransi kebakaran itu sendiri memiliki manfaat yang sangat krusial baik itu dalam bisnis maupun untuk lingkup perumahan.

Adanya asuransi kebakaran mampu melindungi aset, sehingga beban finansial bisa lebih ringan dari terjadinya kebakaran. Sebelum Anda mendaftar atau membeli asuransi kebakaran, lebih baik pahami terlebih dahulu beberapa polis di atas. Demikian pembahasan seputar jenis-jenis polis asuransi kebakaran, semoga bisa bermanfaat.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.

mobile logo