Asuransi Kendaraan Bermotor

Berkendaralah dengan rasa aman dan percaya diri karena kendaraan Anda telah kami lindungi sepenuhnya

Simulasi Perhitungan

Silakan masukkan data kendaraan Anda

Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi kendaraan bermotor adalah asuransi yang menjamin risiko terhadap kendaraan bermotor baik itu mobil maupun motor yang diasuransikan akibat risiko yang dijamin oleh polis antara lain sebagai berikut:

  1. Bencana (banjir termasuk angin topan, gempa bumi)
  2. Kecelakaan diri untuk penumpang
  3. Huru-hara dan kerusuhan (SRCC)
  4. Terorisme dan sabotase
  5. Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
  6. Tanggung jawab hukum terhadap penumpang

Asuransi kendaraan bermotor MPMInsurance terbagi mencari 2, yakni asuransi mobil dan asuransi motor.

Jenis Perlindungan

Komprehensif / Semua Risiko

Kerusakan Sebagian

Menjamin kerugian atau kerusakan sebagian yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, kebakaran dan perbuatan jahat termasuk kehilangan sebagian atas kendaraan bermotor karena pencurian.

Biaya Penyelamatan

Biaya yang dikeluarkan untuk penjagaan, pengangkutan atau pengangkutan kendaraan ke bengkel dalam rangka untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan kerusakan.

Kerusakan Total

Menjamin kerugian / kerusakan serta kehilangan total* pada kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh risiko pencurian

Total Loss Only (TLO) / Kerusakan Total Saja

Kerusakan Total Konstruktif

Asuransi kendaraan bermotor menjamin kerugian / kerusakan pada kendaraan yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis. dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan sama atau lebih tinggi dari 75% dari harga sebenarnya.

Kerugian Total akibat Pencurian

Menjamin kerugian / kerusakan serta kehilangan total* pada kendaraan bermotor yang diakibatkan oleh pencurian.

*Syarat dan ketentuan berlaku

Fitur Layanan dan Benefit Tambahan

Fitur Asuransi Kendaraan Bermotor MPMInsurance

MPMInsurance menawarkan asuransi kendaraan dengan beragam keunggulan:

300+ Bengkel Rekanan

Bekerjasama dengan bengkel authorized dan bengkel rekanan di seluruh Indonesia dengan total lebih dari 300 bengkel

Bantuan Klaim yang Mudah

Proses klaim yang mudah dan cepat menjadi tanggung jawab kami untuk Anda para pemegang polis MPMInsurance

Konsultasi Gratis

Sebagai komitmen kami untuk melayani Anda, layanan customer care kami selalu siap menjawab berbagai macam pertanyaan dan kebutuhan Anda

Ketentuan Kendaraan yang Dijamin

Asuransi kendaraan bermotor MPMInsurance menjamin dengan jenis: Non Bus dan Non Truk (sedan, minibus, jeep, dll), Bus, Pickup dan Truk, Roda Dua.
MPMInsurance memberikan jaminan Komprehensif untuk kendaraan sampai dengan usia 10 tahun (untuk renewal atau perpanjangan s/d 12 tahun). Khusus untuk kendaraan Bus, Pickup dan Truk maksimal usia sampai dengan 5 tahun
MPMInsurance memberikan jaminan TLO / Kerusakan Total Saja untuk kendaraan dengan usia sampai dengan 15 tahun.

Proteksi yang Sesuai untuk Kebutuhan Anda

Asuransi Kendaraan MPMInsurance :
Protection, Advisory & Reliability

PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. Salah satu produk unggulan adalah asuransi kendaraan bermotor. Asuransi kendaraan MPMInsurance memiliki jangkauan bengkel yang luas dengan 300 bengkel rekanan yang siap melayani Anda

Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia.

mobile logo